TEMPO.CO, Jakarta - Perhimpunan Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia (PPTJDI) atau ojek online akan menyampaikan sikap resmi pada Kamis sore, 16 Agustus 2018. Sikap resmi ini berkaitan adanya ketidakpuasan pengemudi terhadap sistem kemitraan di dua perusahaan aplikasi yaitu Go-Jek dan Grab Indonesia.
BACA: Tarif Baru Grab dan Go-Jek Tak Bikin Ojek Online Puas
Sikap resmi pengemudi ojek online ini pun akan menjawab dua hal: pertama soal tarif baru yang disampaikan oleh dua perusahaan penyedia jasa transportasi online, Go-Jek dan Grab Indonesia, dan kedua soal rencana demonstrasi pada pembukaan Asian Games 2018. "Kami akan bicarakan dulu secara presidium, mungkin besok akan tentukan sikap," kata Ketua PPTJDI Igun Wicaksono saat dihubungi di Jakarta, Rabu, 15 Agustus 2018.
Sebelumnya, pengemudi memang menuntut adanya pengembalian tarif dasar angkutan dari hanya Rp 1.600 per kilometer menjadi Rp 3.000 karena biaya hidup yang semakin tinggi dan tidak relevan jika menggunakan tarif lama. Lantaran tak ada respon positif dari kedua perusahaan, ratusan pengemudi ojek online pun mengancam akan melakukan demonstrasi saat pembukaan Asian Games pada 18 Agustus 2018.
BACA: Go-Jek dan Grab Naikkan Tarif Ojek Online, Mana yang Lebih Murah?
Baca Juga:
Akibatnya, Grab Indonesia buru-buru mengeluarkan pernyataan resmi bahwa sejak Mei 2018, rata-rata tarif per kilometer juga sebenarnya sudah naik berkala menjadi jauh di atas Rp 2.000. Go-Jek pun menyatakan hal yang sama bahwa tarif rata-rata jarak dekat di Jabodetabek adalah Rp 2.200 sampai Rp 3.000.
Saat dikonfirmasi, Igun menyatakan sikap Go-Jek dan Grab Indonesia ini belum menjawab tuntutan mereka. Sebab, poin yang mereka tuntut adalah perubahan tarif dasar, bukan tarif rata-rata. Saat ini, kata dia, tarif dasar masihlah berkisar di angka Rp 1,600 untuk jarak dekat dan Rp 2.000 untuk jarak jauh.
Toh, ini hanyalah satu dari sekian masalah yang dihadapi mitra pengemudi dengan perusahaan tempat mereka bernaung. Persoalan lain masih banyak menumpuk, semisal sikap perusahaan jika terjadi kecelakaan pada mitra pengemudi ojek online. "Sedikit saja tak ada ucapan belasungkawa, nol," ujar Igun.